| Tanggal | : | 15 Jul 2025 s/d 15 Jul 2025 |
| Tempat | : | Kantor Desa Cipeundeuy |
| Jam | : | 10:00 - Selesai |
Kegiatan Sosialisasi Cara Aman Bekerja ke Luar Negeri bagi Perangkat Desa di Kabupaten Bandung Barat yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Barat pada Selasa, 15 Juli 2025 di Kantor Desa Cipeundeuy, Kec. Padalarang, Jawa Barat.
Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Namun, fenomena penempatan nonprosedural masih tinggi. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi dan sinergi antar pihak, khususnya di tingkat desa sebagai garda terdepan pengawasan migrasi tenaga kerja.
Sebagai respons atas tingginya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pengaduan PMI, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Barat mengadakan sosialisasi bagi perangkat desa guna meningkatkan pemahaman mengenai tata cara migrasi aman dan prosedural.
Kegiatan dimulai dengan dibuka oleh perwakilan dari Desa Cipeundeuy dan perwakilan Dinas Tenaga Kerja KBB, dilanjutkan dengan sesi paparan dari narasumber Kepala BP3MI Jawa Barat, Materi yang disampaikan meliputi:
- Dasar Hukum yang menjadi dasar KP2MI / BP3MI Jawa Barat;
- Data Penempatan PMI Jawa Barat;
- Jumlah dan Jenis Kasus yang marak dilaporkan oleh CPMI / PMI;
- Modus Penempatan Ilegal;
- Peran Desa Sesuai Pasal 42 UU No. 18 Tahun 2017;
- Langkah-langkah Strategis BP3MI Jawa Barat dalam menghadapi penempatan Nonprosedural.
Kegiatan dihadiri oleh 35 Orang yang terdiri dari Perangkat Desa hingga Ibu PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga).