| Tanggal | : | 13 Jun 2024 s/d 13 Jun 2024 |
| Tempat | : | Taman Cileuis (Blok Cileuis) RT 07 RW 03 Desa Cibeber Kecamatan Sukagumiwang Kab Indramayu |
| Jam | : | 08.00 - Selesai |
a. Peserta yang hadir berjumlah 200 orang terdiri dari purna Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, tokoh agama, tokoh masyarakat, aparat desa, masyarakat umum setempat.
b. Pembukaan sekaligus sambutan disampaikan oleh Tokoh Masyarakat Desa Cibeber Bapak Afkar, dilanjutkan dengan pemberian paparan yang disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Bapak DR.IR. H. Kardaya Warnika, DEA, memaparkan pemahaman kepada masyarakat tentang proses migrasi kerja yang aman dan legal, serta peran pemerintah terhadap Pekerja Migran Indonesia.
c. Selanjutnya, paparan disampaikan oleh Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Pelindungan BP2MI Bapak Sukarman, S.Si, M.Sc., M.Ec.Dev mengenai proses perekrutan, penempatan, dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri termasuk peraturan hukum, prosedur pendaftaran, hak-hak pekerja migran.
d. Paparan terakhir oleh Arsiparis Ahli Muda Bapak Ahmad Daniel Aulia, S.I.Kom., M.S.P. dari BP3MI Jawa Barat, menyampaikan terkait permasalahan yang kerap dihadapi oleh Pekerja Migran Indonesia nonprosedural khususnya masyarakat Indramayu serta menjelaskan mengenai Moratorium penempatan pekerja migran Indonesia sektor domestik ke Timur Tengah.
e. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar tanpa kendala dan peserta aktif berpartisipasi dalam diskusi.