| Tanggal | : | 08 Mei 2024 s/d 08 Mei 2024 |
| Tempat | : | Gedung PGRI Bojongpicung, Jalan Terusan Moch. Ali No. 145 Bojongpicung Kab. Cianjur |
| Jam | : | 09.00 - Selesai |
a. Pembukaan disampaikan oleh Bapak Ikhwan Suprihantoro selaku Kasubasi TI Inteldakim Kantor Imigrasi Cianjur. Bapak Ikhwan menyampaikan tujuan dibentuknya desa binaan adalah untuk memperluas jangkauan keimigrasian dalam rangka upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selanjutnya sambutan dari Bapak Aziz Muslim selaku Camat Bojongpicung. Bapak Aziz berharap dengan dibentuknya desa binaan ini menjadi titik awal meningkatnya pemberangkatan prosedural. Desa binaan dapat menjadi jembatan informasi bagi masyarakat melalui penyebarluasan informasi ke desa-desa lain di luar desa binaan. Sambutan terakhir disampaikan oleh Bapak Wijay Kumar selaku Kepala Kantor Imigrasi Cianjur. Bapak Wijay menyampaikan desa binaan merupakan desa yang memenuhi kriteria untuk menjadi target lokasi program pembangunan masyarakat melalui pembinaan SDM dengan pendekatan edukasi. Tujuan dibentuknya desa binaan imigrasi adalah untuk meningkatkan literasi keimigrasian, sebagai upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bentuk perlindungan terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia, serta mempersiapkan masyarakat untuk lebih mandiri dan waspada dalam persiapan sebelum ke luar negeri.
b. Acara dilanjutkan dengan paparan dari Bapak Ahmad Julianto selaku Koordinator Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian Kantor Imigrasi Cianjur. Bapak Anto menjelaskan mengenai dokumen keimigrasian dan tata cara serta persyaratan pembuatannya, memberikan edukasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia, serta upaya pencegahan yg dapat dilakukan oleh masyarakat dalam menghadapi TPPO. Selanjutnya paparan dilanjutkan oleh narasumber dari Disnakertrans Kab. Cianjur yang diwakili Bapak Kodrat Nugrahana selaku Sekretaris Disnakertrans Kab. Cianjur. Bapak Kodrat menyampaikan mengenai data penempatan Pekerja Migran Indonesia di wilayah Kab. Cianjur yang didominasi oleh perempuan. Selain itu, beliau juga menyampaikan pelindungan dimulai dari sebelum bekerja maka kepala desa diharapkan bisa lebih berhati-hati dalam memberikan izin kepada warganya serta tugas dan tanggung jawab pemerintah desa dalam upaya pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Paparan terakhir disampaikan oleh Ibu Annisa dari BP3MI Jawa Barat yang menjelaskan mengenai peran BP2MI dan BP3MI Jawa Barat dalam memberikan pelayanan penempatan dan pelindungan pada Pekerja Migran Indonesia pada saat sebelum bekerja, selama bekerja, serta setelah bekerja hingga akhirnya kembali ke alamat domisili dan dibentuknya fasilitas lounge helpdesk di Bandara Kertajati. Disampaikan pula skema dan alur proses penempatan Pekerja Migran Indonesia, serta risiko penempatan unprosedural beserta modusnya dan langkah yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi permasalahan yang sering ditemui para Pekerja Migran Indonesia.
c. Pelaksanaan kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar tanpa kendala yang mana peserta aktif berpartisipasi dalam diskusi.