SOSIALISASI PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI KABUPATEN BEKASI

WhatsApp_Image_2024-04-02_at_6_29_11_PM1.jpg
Tanggal : 02 Apr 2024 s/d 02 Apr 2024
Tempat : GOR Salsa Futsal Desa Wibawa Mulya Kec. Cibarusah Kab. Bekasi
Jam : 09.00 - Selesai

Pokok-pokok kegiatan :
a. Peserta yang hadir sebanyak 150 orang, terdiri dari warga beberapa desa di Kec. Cibarusah, tokoh agama, tokoh masyarakat di Kec. Cibarusah, aparat Desa Wibawa Mulya, selaku garda terdepan deteksi dini penempatan nonprosedural dan tindak pidana perdagangan orang.

b. Pembukaan disampaikan oleh Bpk. H Bodin, anggota DPRD Kab. Bekasi. Disampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi terkait pencegahan serta penanganan tindak pidana perdagangan orang bagi masyarakat Desa Wibawa Mulya dan sekitar Kec. Cibarusah, serta bagi aparat desa setempat agar dapat menekan tingginya angka TPPO di wilayah Jawa Barat.

c. Berikutnya dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Ibu drg. Putih Sari, yang bergabung secara daring. Beliau menyampaikan terkait pentingnya penempatan Pekerja Migran Indonesia melalui jalur yang resmi, dan agar masyarakat menghindari bujuk rayu calo yang memberikan iming-iming kemudahan dan percepatan proses bekerja ke luar negeri, yang mana hal ini menjadi salah satu solusi untuk mengurangi angka pengangguran dan sebagai solusi permasalahan ekonomi masyarakat di Kab. Bekasi khususnya.

d. Acara dilanjutkan dengan paparan dari Pengantar Kerja BP3MI Jawa Barat, Ibu Dwi Cahyani. Narasumber menyampaikan terkait peran BP2MI dan BP3MI Jawa Barat dalam memberikan pelayanan penempatan dan pelindungan pada saat pra, masa, dan purna penempatan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia/Pekerja Migran Indonesia/dan keluarganya. Disampaikan pula alur dan syarat menjadi Pekerja Migran Indonesia yang resmi dan terdata, bahaya penempatan nonprosedural, serta langkah yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi permasalahan Pekerja Migran Indonesia.

e. Turut hadir dalam kegiatan, Bpk Didin Bahtiar dari Dinas Ketenagakerjaan Kab. Bekasi, yang menyampaikan tentang layanan penempatan serta penanganan permasalahan Pekerja Migran Indonesia yang ditangani oleh tim Disnaker dan instansi lain di Kab. Bekasi, melibatkan BP3MI Jawa Barat dan P4MI Bekasi.

f. Pelaksanaan kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar tanpa kendala yang mana peserta aktif berpartisipasi dalam diskusi.