SOSIALISASI PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG TERHADAP PEKERJA MIGRAN INDONESIA

WhatsApp_Image_2024-03-14_at_10_25_51.jpg
Tanggal : 07 Mar 2024 s/d 07 Mar 2024
Tempat : Karawang
Jam : 10.00 - Selesai

Tim PTSP Karawang menghadiri kegiatan Diskusi Publik & Sosialisasi "Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang terhadap Pekerja Migran Indonesia" yang diadakan di kantor Pemda Karawang. Adapun rangkaian kegiatan sebagai berikut:

1. Acara dimulai dengan sambutan dari Bpk. H. Aep Syaepuloh, SE. selaku Bupati Karawang.

Karawang merupakan daerah penyokong Ibu Kota, yang memiliki daerah wilayah yang cukup luas, meliputi gunung dan pantai. Oleh karena itu, memiliki sejumlah warga yang cukup banyak. Pemda Karawang merasa senang dengan adanya bimbingan dari Dewan Pertimbangan Presiden RI dan harapannya dapat menjadi evaluasi menjadi lebih baik lagi.

2. Materi disampaikan oleh Mayjen Pol. (Purn) Drs. H. Sidarto Danusubroto, SH. selaku Anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI.

Terdapat banyak Pekerja Migran Indonesia yang berangkat secara nonprosedural oleh sekumpulan oknum dan pada akhirnya mengalami banyak masalah di negara-negara penempatan, antara lain, penyiksaan, kekerasan seksual, dll.
Ada pun terdapat berbagai macam faktor, yakni faktor internal dan eksternal yang menyebabkan adanya penempatan Pekerja Migran Indonesia secara ilegal, antara lain didasari oleh kebutuhan ekonomi, perubahan visa setelah berada di negara penempatan, dll.
Untuk itu, diperlukan adanya upaya pencegahan dan penanganan Pekerja Migran Indonesia Ilegal, dengan sinergitas dan kerjasama antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Reformasi Tata Kelola Penempatan & Pengawasan, serta Penanganan & Advokasi terhadap Pekerja Migran Indonesia Ilegal.

3. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab

4. Kesimpulan:
Permasalahan Pekerja Migran Indonesia dirasa cukup kompleks dan perlu adanya upaya sinergitas dari Pemerintah Pusat sampai Pemerintah Daerah untuk melakukan pencegahan & menangani permasalahan Pekerja Migran Indonesia. Untuk itu, masing-masing pihak perlu menjalankan tugasnya sesuai dengan kewenangannya masing.