| Tanggal | : | 08 Mar 2024 s/d 08 Mar 2024 |
| Tempat | : | Gedung Aula Vedca / Raped di Kecamatan Mande Kabupaten Cianjur |
| Jam | : | 09-00 - Selesai |
Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang diselenggarakan oleh BP2MI bersama Sahabat Polisi Indonesia sebagai berikut:
Kegiatan dihadiri oleh:
1. Direktur Penempatan non Pemerintah Kaw. Eropa dan Timur Tengah Bpk Ahnas S.Ag, M.Si
2. Kepala Pusat Data dan Informasi BP2MI Bpk Devriel Sogia, S.T, M.M.
3. Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Bpk Fonda Tangguh
4. Camat Mande Bpk H. Epi Rusmana
5. Kapolsek Mande AKP Dadeng
6. Kanit PPA Polres Cianjur Iptu Amur Yuda
7. Danramil Kec. Mande
8. ?Peserta yang hadir berjumlah 450 orang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Kepala Desa dan Aparat desa, pengurus RT dan RW, Ibu PKK serta masyarakat umum diwilayah Kec. Mande
Adapun poin penting dalam kegiatan sosialisasi ini adalah sebagai berikut :
1. Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Bpk Fonda Tangguh mengatakan, PMI adalah Pahlawan Devisa yg dulu selalu disebut dengan TKI. Maka dari itu jika ingin Kerja Keluar Negeri harus secara Resmi agar terhindar dari Perdagangan Orang. Kami akan mendukung upaya pencegahan yg dilakukan oleh BP2MI dan POLRI dan kami akan membantu dengan cara Mensosialisasikan upaya pencegahan tindak perdagangan orang di seluruh Indonesia.
2. Sambutan dari Bapak Camat Mande H. Epi Rusmana menyampaikan pentingnya pemahaman seputar prose menjadi PMI yang Resmi, Hati2 jangan mudah terbujuk oleh Rayuan para Calo yang memberikan Uang sebagai bujuk rayu. Beliau menyampaikan Terima kasih kepada pihak yang sudah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini dan mengingatkan kepada para Kepala Desa di Kec Mande agar memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan proses bekerja ke luar negeri secara Resmi.
3. Paparan disampaikan oleh Bpk Ahnas S.Ag, M.Si Direktur Penempatan Non Pemerintah Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI yang menjelaslan tentang Tugas, Layanan dan Jangkauan BP2MI, Peran Serta Pemerintah Pusat, Provinsi, Kab/Kota dan Pemertintah Desa, Skema Penempatan PMI, Hambatan & Tantangan Penempatan Pekerja Migran Indonesia.
4. Paparan disampaikan oleh Kanit PPA Polres Cianjur Iptu Amur Yuda Menyampaikan terkait dengan penanganan Hukum yang sudah dilakukan proses dan lengkap dengan status P21 sebanyak 10 Kasus, ini masih sedikit karena Cianjur ini sangat banyak laporan terkait kasus TPPO. Maka beliau mengatakan Agar masyarakat berani melaporkan terkait dengan kasus Penempatan Ilegal ke Unit PPA Polres Cianjur.
5. Paparan disampaikan oleh Bpk Bpk Devriel Sogia, S.T, M.M. selaku Kepala Pusat Data dan Informasi BP2MI yang Menyampaikan terkait dengan Data PMI di Kec. Mande yang bekerja ke Luar negeri berjumlah 98 orang dengan Rincian tahun 2022 ada 37 orang, 2023 ada 48 orang, dan 2024 baru 13 orang. Adapun Penempatan di wilayah Cianjur terdata 3429 PMI dengan negara terbanyak di wilayah Arab.