| Tanggal | : | 24 Sep 2025 s/d 24 Sep 2025 |
| Tempat | : | SMKN 1 Purwakarta |
| Jam | : | 13:00 s/d 15:00 |
-
Pembukaan dan Sambutan
-
Sambutan oleh Plt. Kepala Sekolah SMKN 1 Purwakarta, Heldy Ariston, S.Pd., M.M.
-
Peserta adalah 27 siswa terpilih program penempatan kerja ke Jepang dengan skema Specified Skill Worker (SSW).
-
Kerja sama SMKN 1 Purwakarta dengan LPK JIAEC serta dukungan program pelatihan dari Kementerian Pendidikan Dasar.
-
-
Pemaparan Materi Sosialisasi
-
Disampaikan oleh Narasumber dari BP3MI Jawa Barat, Devi Berliyanti, S.S.
-
Materi meliputi:
-
Transformasi kelembagaan hingga menjadi Kementerian.
-
Landasan hukum Undang-Undang No. 18 Tahun 2017.
-
Skema penempatan Pekerja Migran Indonesia, termasuk Skema Specified Skill Worker (SSW).
-
Persyaratan program SSW: usia minimal 18 tahun, sehat jasmani dan rohani, memiliki sertifikat N4, keahlian khusus, kontrak kerja, COE, paspor, dan medical check-up.
-
Tata cara pendaftaran untuk skema SSW.
-
Informasi layanan pengaduan BP3MI Jawa Barat serta akun media sosial resmi sebagai sumber informasi penempatan kerja luar negeri yang aman.
-
-
-
Sesi Tanya Jawab
-
Peserta (siswa SMKN 1 Purwakarta) berinteraksi langsung dengan narasumber untuk memperdalam pemahaman mengenai mekanisme penempatan kerja luar negeri, khususnya ke Jepang melalui program SSW.
-
-
Penutup