BP3MI Jawa Barat Dampingi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Terkendala dari Fiji ke Indramayu
Indramayu, KP2MI (17/09) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu memfasilitasi pendampingan kepulangan satu orang Pekerja Migran Indonesia Terkendala di negara Fiji, Suyanto (44), hingga ke daerah asal di Kabupaten Indramayu, pada Selasa (15/09/2026).
Suyanto merupakan salah satu dari tujuh Pekerja Migran Indonesia yang sebelumnya mengalami kendala dan terlantar di negara Fiji dimana permasalahannya menjadi perhatian publik di media sosial. Ketujuh Pekerja Migran Indonesia sebelumnya bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) melalui agensi Kapal Pesiar PT Savana Charta Indonesia (PT Sachi). Enam dari tujuh Pekerja Migran Indonesia tersebut berasal dari Provinsi Jawa Barat, yaitu Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Indramayu.
Selanjutnya, tim BP3MI Jawa Barat bersama Disnaker Kabupaten Indramayu melakukan penjemputan terhadap para Pekerja Migran Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (15/09/2026). Setelah tiba di bandara, tim menuju Lounge PMI untuk melakukan koordinasi terkait proses pemulangan tujuh Pekerja Migran Indonesia, termasuk Suyanto.
Dalam proses penanganan tersebut, BP3MI Jawa Barat berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat dan PT Savana Charta Indonesia. Koordinasi tersebut dilanjutkan dengan proses mediasi antara tujuh Pekerja Migran Indonesia dan PT Savana Charta Indonesia untuk memperoleh penyelesaian atas permasalahan yang dihadapi. Setelah diskusi panjang, kedua belah pihak mencapai kesepakatan terkait penyelesaian permasalahan.
Setelah seluruh proses penanganan selesai, tujuh Pekerja Migran Indonesia Terkendala tersebut dapat dipulangkan dengan aman dan lancar ke daerah asal masing-masing. Khusus Suyanto, proses pemulangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Kabupaten Indramayu difasilitasi oleh BP3MI Jawa Barat dan Disnaker Kabupaten Indramayu. Suyanto kemudian tiba di kediamannya di Desa Jambe, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, pada Rabu (16/09/2026) sekitar pukul 03.00 WIB dan diterima oleh pihak keluarga.
Pengantar Kerja Ahli Pertama BP3MI Jawa Barat, Ali Imron, yang turut mendampingi kepulangan Suyanto, meyampaikan bahwa fasilitasi pemulangan tersebut merupakan bukti hadirnya negara dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia.
“Pendampingan hingga Pekerja Migran Indonesia tiba di daerah asal merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan layanan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia yang mengalami permasalahan, termasuk memastikan proses pemulangan dapat berlangsung secara aman dan terkoordinasi,” kata Ali.
Pihak keluarga dan Pekerja Migran Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya KP2MI, BP3MI Jawa Barat berbagai pihak lainnya, atas pendampingan serta fasilitasi yang diberikan selama proses penanganan hingga pemulangan ke daerah asal. *(Humas/BP3MI Jawa Barat)