BP3MI Jawa Barat Perkuat Edukasi Migrasi Aman melalui Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Cianjur
Cianjur, KP2MI (1/10) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat mendorong penguatan pemahaman masyarakat mengenai migrasi aman melalui kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur di Horison Resort Tulip Puncak Cianjur, Senin (28/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, BP3MI Jawa Barat hadir sebagai salah satu narasumber untuk memberikan edukasi mengenai tata cara migrasi aman, pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta pencegahan penempatan Pekerja Migran Indonesia secara nonprosedural. Edukasi diberikan kepada kepala dan aparat Desa Binaan Imigrasi di wilayah Kabupaten Cianjur, camat, unsur kepolisian, serta tokoh masyarakat.
Pengantar Kerja Ahli Madya BP3MI Jawa Barat, Eka Widi Astuti, menjelaskan bahwa masyarakat yang memiliki rencana untuk bekerja ke luar negeri perlu memahami prosedur yang benar sejak sebelum keberangkatan. Menurutnya, memastikan proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi dan memenuhi persyaratan menjadi langkah penting untuk mencegah calon Pekerja Migran Indonesia terjebak dalam penempatan nonprosedural.
“Masyarakat perlu memastikan proses bekerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi, memenuhi persyaratan yang ditetapkan, dan mendapatkan informasi dari sumber resmi. Dengan memahami prosedur yang benar, calon Pekerja Migran Indonesia dapat lebih mengenali risiko penempatan nonprosedural dan terhindar dari praktik yang berpotensi merugikan,” ujar Eka.
Eka juga menyampaikan bahwa pemahaman mengenai migrasi aman perlu diperkuat hingga tingkat desa. Aparatur dan masyarakat di tingkat desa memiliki peran penting dalam membantu menyebarluaskan informasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri serta mengenali potensi risiko yang dapat dihadapi masyarakat yang berencana bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia.
Melalui kegiatan tersebut, BP3MI Jawa Barat turut memperkuat upaya pencegahan penempatan nonprosedural dengan mendorong masyarakat memperoleh informasi mengenai peluang dan prosedur bekerja ke luar negeri dari sumber resmi. Pemahaman tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan proses migrasi yang aman dan sesuai dengan ketentuan.
Kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi juga menjadi forum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur desa mengenai pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta pentingnya migrasi yang aman dan sesuai prosedur.
Pada kesempatan yang sama, Petugas Imigrasi Pembina Desa Kantor Imigrasi Cianjur, Yusman Witular, menyampaikan materi mengenai pencegahan TPPO dan TPPM serta penguatan peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa). Materi tersebut menekankan peran aparatur dan unsur masyarakat dalam mengenali serta mencegah potensi tindak pidana yang berkaitan dengan mobilitas masyarakat ke luar negeri.
Selain itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur, Denny W. Lesmana, menyampaikan materi mengenai peran pemerintah daerah dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta penyelenggaraan ketenagakerjaan bagi Pekerja Migran Indonesia yang bekerja melalui jalur legal.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta menunjukkan antusiasme dengan menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait migrasi aman, pencegahan TPPO dan TPPM, serta pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang telah disampaikan oleh para narasumber. **(Humas/BP3MI Jawa Barat)