BP3MI Jawa Barat Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Cirebon
Cirebon, KP2MI (20/07) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia atas nama Suhendi asal Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat dari negara Korea Selatan pada Sabtu (18/07/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Berita Faksimili (Brafaks) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul Nomor: B-00229/Seoul/260717, serta Surat Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon Nomor: 500.15.9.2/2457/Bid.Penta. Berdasarkan informasi KBRI Seoul, almarhum Suhendi meninggal dunia pada tanggal 8 Juli 2026 di Kota Gyeongsan, Korea Selatan, dikarenakan jatuh tidak sadarkan diri dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Yeongnam.
Jenazah Suhendi tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu (18/07) sekitar pukul 17.55 WIB. Petugas BP3MI Jawa Barat dengan didampingi oleh tim Direktorat Kepulangan dan Rehabilitasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), berkoordinasi dengan BP3MI Banten perihal proses penerimaan dan pemulangan jenazah Suhendi dari Human Remains Transit Lounge Bandara Internasional Soekarno-Hatta ke daerah asal di Kabupaten Cirebon.
Jenazah Suhendi tiba di rumah duka di Desa Gintungranjeng Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon pada hari yang sama, Sabtu (18/07) sekitar pukul 22.13 WIB. Selanjutnya, petugas BP3MI Jawa Barat melakukan serah terima jenazah Suhendi kepada istri almarhum dengan disaksikan oleh perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Kepala Desa Gintungranjeng, Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA) Kabupaten Cirebon, Bintara Pembina Desa, serta keluarga besar.
Dalam proses serah terima tersebut, Pengantar Kerja Ahli Pertama BP3MI Jawa Barat, Firmansyah Ismail, menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Atas nama pemerintah kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhum Suhendi. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa” ungkap Firmansyah.
Pada kesempatan yang sama, Firmansyah juga menyampaikan bahwa pelayanan pemulangan jenazah Suhendi merupakan bukti hadirnya negara bagi Pekerja Migran Indonesia.
"Seluruh proses pelayanan pemulangan Pekerja Migran Indonesia yang meninggal dunia difasilitasi oleh pemerintah melalui BP3MI Jawa Barat tanpa dipungut biaya. Kami memastikan seluruh layanan tersebut diberikan kepada keluarga Pekerja Migran Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Firmansyah.
Atas bantuan yang diberikan selama proses pemulangan jenazah Suhendi, pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada KP2MI, BP3MI Jawa Barat, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, beserta seluruh pihak yang telah memberikan pendampingan dan dukungan sehingga jenazah dapat dipulangkan hingga ke rumah duka. *(Humas/BP3MI Jawa Barat)