BP3MI Jawa Barat Sambangi Desa Laksanamekar, Bekali Perangkat Desa tentang Migrasi Aman

Bandung Barat, KP2MI (23/7) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat menggelar kegiatan Edukasi Penempatan dan Pelindungan Calon Pekerja Migran Indonesia di Desa Laksanamekar Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat, pada Rabu (22/7/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri dari perangkat desa, ketua RT dan RW, pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Karang Taruna serta penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Selain itu, kegiatan ini juga turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung Barat.

Materi pertama disampaikan oleh Arsiparis Ahli Pertama BP3MI Jawa Barat, Adha Rahmawati. Dia memaparkan materi terkait prosedur resmi menjadi Pekerja Migran Indonesia sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia, terdapat lima persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu berusia minimal 18 tahun, memiliki kompetensi, sehat jasmani dan rohani, terdaftar dalam program jaminan sosial, serta memiliki dokumen yang dipersyaratkan,” jelas Adha.

Selain itu, dalam paparannya, Adha juga menyampaikan materi terkait Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.

“Berdasarkan peraturan saat ini, terdapat tiga lembaga yang berwenang menempatkan Pekerja Migran Indonesia yaitu Pemerintah (KP2MI/BP2MI), Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), dan Perusahaan untuk Kepentingan Sendiri (UKPS). Jadi di luar ketiga lembaga ini dilarang menempatkan Pekerja Migran” kata Adha.

Paparan materi kedua disampaikan oleh Kepala Bidang Pelatihan Produktifitas Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung Barat, Dewi Andhani, yang menyampaikan materi terkait peran Pemerintah Desa dalam edukasi penempatan dan pelindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di wilayah kerjanya.

"Pemerintah Desa memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat mengenai penempatan dan pelindungan CPMI. Kami berharap perangkat desa dapat menjadi penyambung informasi agar masyarakat memilih bekerja ke luar negeri secara prosedural dan aman," ujar Dewi.

Kepala Desa Laksanamekar, Kohar, menyampaikan apresiasi kepada BP3MI Jawa Barat atas terselenggaranya kegiatan edukasi.

"Kami mengapresiasi BP3MI Jawa Barat atas terselenggaranya edukasi ini. Kami mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar menempuh jalur resmi dan aman sehingga memperoleh pelindungan dari pemerintah," ujar Kohar.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif antara narasumber dan peserta. Selanjutnya, seluruh peserta dan narasumber melaksanakan foto bersama sebagai penutup kegiatan.**(Humas/BP3MI Jawa Barat)