GERAK CEPAT FASILITASI PEMULANGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA NON BRAFAX DARI ARAB SAUDI

Indramayu, KP2MI (03/02/2025) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat melakukan gerak cepat penjemputan dan pengantaran jenazah Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Indramayu yang meninggal di Jeddah, Arab Saudi pada tanggal 30 Desember 2024 akibat menderita penyakit gagal jantung.

Jenazah Pekerja Migran Indonesia atas nama Taswen Bt Tirmo Wanung tiba di Terimal Kargo Bandara Internasional Soekarno Hatta pada tanggal 31 Januari 2025 dan langsung disambut oleh petugas BP3MI Jawa Barat. Melalui bantuan tim BP3MI Banten terkait fasilitasi pengeluaran jenazah dari terminal kargo, tim BP3MI Jawa Barat mendampingi kepulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia sampai ke daerah asal di Blok Pagedangan, Desa Pagedangan Baru RT 07/10 Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu. Jenazah tiba di rumah duka pada pukul 20.10 WIB dan diserahterimakan kepada pihak keluarga dengan disaksikan oleh Kepala Unit Intel Polsek Tukdana Polres Indramayu, Tim Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Satgas PPMI) Kabupaten Indramayu, dan Kepala Desa Pagedangan beserta jajarannya.

Pada kesempatan tersebut, pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui BP3MI Jawa Barat yang telah membantu dan memfasilitasi proses pemulangan jenazah ke tanah air dan dapat dikebumikan di daerah asal.

Fasilitasi pendampingan pemulangan yang dilakukan oleh BP3MI Jawa Barat sebagai bentuk hadirnya negara dalam upaya pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya. Dalam pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia, negara tidak pernah membedakan antara Pekerja Migran Indonesia prosedural maupun nonprosedural, karena semua memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelindungan dari negara. ** (Humas/BP3MI Jawa Barat)