BP3MI Jawa Barat Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia Asal Kabupaten Cirebon dari Qatar
Cirebon, KP2MI (24/9) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat melakukan pendampingan ketibaan dan fasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia asal Cirebon, almarhumah Sunenti Bt Masina Yani (45), ke rumah duka di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Selasa (22/9/2026).
Berdasarkan Berita Faksimili (Brafaks) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Doha, almarhumah Sunenti meninggal dunia di Qatar pada tanggal 13 September 2026 akibat gagal napas karena pneumonia. Pemulangan jenazah difasilitasi pemerintah melalui koordinasi Perwakilan Indonesia di Qatar dan instansi terkait hingga tiba di Indonesia.
Jenazah almarhumah tiba di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (22/09) sekitar pukul 07.30 WIB. Selanjutnya, tim BP3MI Jawa Barat bersama Disnakertrans Provinsi Jawa Barat melakukan fasilitasi pemulangan jenazah menuju rumah duka di Desa Wiyong Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon.
Jenazah almarhumah tiba di rumah duka pada hari yang sama sekitar pukul 13.20 WIB. BP3MI Jawa Barat kemudian melaksanakan serah terima jenazah kepada keluarga dengan disaksikan oleh perwakilan Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, Kepala Desa Wiyong, serta kerabat keluarga besar almarhumah. Pada kesempatan tersebut, anggota Tim Pelindungan BP3MI Jawa Barat, Ikhsan Fawwaz, menyampaikan ucapan belasungkawa kepada keluarga.
“Atas nama pemerintah, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhumah Sunenti. Seluruh proses pelayanan kepulangan almarhumah telah difasilitasi oleh pemerintah melalui mekanisme pelayanan pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan tidak dipungut biaya apapun,” ujar Ikhsan.
Pihak keluarga yang diwakili oleh suami almarhumah, Saptina, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas pendampingan dan fasilitasi yang diberikan selama proses pemulangan jenazah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah, khususnya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Luar Negeri, BP3MI Jawa Barat, dan Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, atas pendampingan dan fasilitasi yang telah diberikan selama proses pemulangan jenazah almarhumah,” ujar Saptina.
Fasilitasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan dan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia serta keluarga, termasuk dalam penanganan dan pemulangan Pekerja Migran Indonesia yang meninggal dunia di luar negeri hingga kembali ke daerah asal.*(Humas/BP3MI Jawa Barat)